Baca Juga
Contoh Fungsi, Peran,
Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Contoh Fungsi, Peran, Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang
memimpin sekolah.[1][1] Berarti
secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional
guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana
diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi
antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya
akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena
itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan
strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
B.
Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah,
yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin
pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti
untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki
dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau
peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.
Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha
peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru
dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan
dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan
berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat
terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian
ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.[2][2]
Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
1.
Kepala
Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di
sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.
Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas
yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan
dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya
dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat
melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan
dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat
sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa
untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi
guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh
karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai
bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.
Kepala
Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu
melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan
kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus
keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi
guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak
lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara
dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.
Kepala
Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan
kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus
dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan
setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang
berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam
rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan
kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang
sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai
pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya
diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5)
berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6. Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai
innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin
hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru,
mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga
kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif.
Kepala sekolah sebagai
inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara
konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis,
keteladanan
7. Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah
harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui
pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan,
penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui
pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
C.
Peran Kepala Sekolah
Penelitian
tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan
murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai
pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan,
administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant,
dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan
lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus
menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan
apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala
sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya,
persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh
sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan
pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas
harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut
Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu :
“Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara
anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran,
bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan
sebagai seorang ayah.”[4][4]
Penjabarannya
adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai
pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh
memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi
kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah
ditetapkan bersama
2.
Sebagai
perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik
harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang
akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan
diperhitungkan dan bertujuan.
3.
Sebagai
seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian
terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.
Mengawasi
hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi
perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5.
Mewakili
kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk
tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang
dipimpinnya.
6.
Bertindak
sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati
anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.
Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan
atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak
tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8.
Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab
terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama
kelompoknya.
9.
Sebagai
pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai
kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya
mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10. Bertindak
sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak
buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak
buahnya.
Apabila kita
meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa
yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan
bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso
Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
D.
Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen
pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th.
1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana.[5][5] Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala
sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:[6][6]
1.
Tugas kepala
sekolah dalam bidang administrasi
Dapat digolongkan menjadi enam
bidang yaitu:
a.
Pengelolaan
pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan
dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan
pengelolaan ini antara lain:
1)
Pemimpin
pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap
bidang studi dan tiap kelas,
2)
Menyusun
program sekolah untuk satu tahun,
3)
Menyusun
jadwal pelajaran,
4)
Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
5)
Mengatur
kegiatan penilaian,
6)
Melaksanakan
norma-norma kenaikan kelas,
7)
Mencatat dan
melaporkan hasil kemampuan belajar murid,
8)
Mengkoordinir
kegiatan bimbingan sekolah,
9)
Mengkoordinir
program non kurikuler,
10)
Merencanakan
pengadaan,
11)
Memelihara
dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan
kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu
menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian,
pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf
sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah
jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan
menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.
Pengelolaan
kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang
nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas
tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan
keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special
services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran,
penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang
kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi,
dan sebagainya.
d.
Pengelolaan
gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut
usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian,
pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah,
keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain
gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah,
meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan
sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah,
perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat
komunikasi,
e.
Pengelolaan
keuangan
Dalam bidang ini menyangkut
masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan
otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid,
usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta
keramaian.
f.
Pengelolaan
hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan
dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan
kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2.
Tugas Kepala
Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya
pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan
karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh
kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses
belajar mengajar.[7][7] Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan
penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan
dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan
kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar
mengajar. Tugas ini antara lain :
a.
Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan
pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan
tujuan-tujuan.
b.
Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan
dan kebutuhan murid.
c.
Menyeleksi
dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan
minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk
terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.
Memberikan
penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh
mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
[2][2] Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta:
Kanisius, 1994), cet. VI, hal. 20
[3][3] E. Mulyasa, Menjadi
Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 98-122
[4][4] Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65
0 comments: